Pages

Jumat, 08 April 2016

KEBIJAKAN WEB

Kebijakan web atau web policy adalah dokumen atau halaman yang menjelaskan kepada visitor web atau blog, tentang bagaimana Anda mengelola informasi yang Anda dapat dari mereka. Bahkan hal ini sangat disyaratkan oleh Paman Google untuk diletakkan dihalaman web atau blog Anda. Dengan kata lain Privacy Policy adalah kebijakan yang diberlakukan oleh sebuah blog atau web yang telah dibuat oleh pemilik atau pembuat situs itu sendiri. Hal ini dilakukan oleh para pemilik web atau blog sebagai syarat untuk menggeluti dunia internet. Bahkan ini adalah sebuah dasar yang harus dilakukan oleh pemilik web atau blog sebagai bukti bahwa blog atau web tersebut akan benar benar ditekuni dan akan menjadi lebih baik dalam perkembangnnya.

Beberapa etika yang umum dalam komunikasi di internet adalah :

·      Jangan menggunakan huruf besar. 
·      Kalau mengutip pesan sebelumnya, kutiplah seperlunya 
·      Perlakuan email sebagai peribadi 
·      Hati-hati dalam mem-forward email ke orang lain. 
·      Biasakan menggunakan format plain text dan jangan sembarang menggunakan format HTML. 
·      Jangan kirim file (berukurang besar) melalui attachment tanpa ijin dari penerima email.

Contoh Halaman Kebijakan Privasi Bahasa 

Kebijakan Privasi
    Jika anda membutuhkan dan mengambil informasi yang berkaitan dari kebijakan privasi kami,  anda dapat menghubungi kami melalui alamat email. blog kami sangat memprioritaskan privasi    
      para pengunjung.


Daftar Pustaka

Zamzam. 2014."Pengertian dan Fungsi Privacy Policy".http://www.zallegiance.com/2014/11/pengertian-dan-fungsi-privacy-policy.html

   Yuhefizar. 2008. 10 Jam Menguasai Internet Teknologi Dan Aplikasinya. Jakarta. PT Elex Media Komputindo

Kamis, 07 April 2016

Privasi Web

Apasih privasi web?

Privasi web sangat berelasi dengan keamanan pada web yang dimiliki oleh pemilik server web. Saya sangat yakin bahwa setiap pengguna web yang akan mempublikasi kan sesuatu yang dapat diakses diseluruh dunia (jika dipublikasi kan di internet) memiliki privasi yang tidak ingin diketahui orang luar yang mengaksesnya.
Kerahasiaan merupakan proses untuk meyakinkan bahwa data tetap bersifat pribadi dan rahasia dan tidak bias dilihat oleh pengguna yang tidak diotoritasi atau pengintip yang memonitor aliran lalu lintas antar jaringan. Enkripsi sering digunakan untuk menguatkan kerahasiaan. Selain itu, Acces Control Lists merupakan alat lain yang menguatkan kerahasiaan.


Privasi web terhadap e-commerce

Privasi merupakan hal yang penting di dalam perdagangan elektronik (e-commerce). Fisher (2001) menyebutkan bahwa 41% pembeli toko online yang dilakukan survey oleh Forrester Research of Cambridge, menanyakan tentang kerahasiaan informasi yang mereka berikan kepada database. Hal ini karena mereka takut bahwa informasi yang mereka berikan digunakan untuk kejahatan. Culnan (2001) menyimpulkan bahwa privasi adalah penyebab mengapa seseorang takut untuk berbelanja secara online.
Dalam e-commerce privasi sendiri didefinisikan sebagai kesediaan konsumen untuk memberikan informasi melalui internet sebelum memutuskan membeli suatu barang (Ackerman dan Culnan, 2002).


Contoh privasi web pada e-commerce

Kali ini saya akan mengambil contoh privasi web dari situs belanja online kepada penggunanya. Situsbelanja online yang saya ambil adalah OLX.co.id
Berdasarkan hasil penelitian, variable privasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap niat bertransaksi secara online di OLX.co.id, dan memiliki nilai yang positif sehingga apabila terjadi kenaikan pada variable privasi, secara langsung akan membantu meningkatkan  niat bertransaksi secara online di OLX.co.id. adapun indicator untuk variable privasi yaitu :

     1.       Menunjukkan kepedulian terhadap informasi pribadi para penggunanya.
    Pengguna diberikan hak meminta OLX.co.id untuk tidak memproses data pribadi pengguna untuk       tujuan pemasaran.
    2.       Adanya perlindungan hokum terhadap informasi pribadi.
   OLX.co.id telah menjamin informasi pribadi dan memberikan jaminan hokum yang mengatur    
   perdagangan e-commerce yang merujuk pada UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan     
   Transaksi Elektronik.
    3.       Informasi Konsumen terjaga.
   OLX.co.id selalu memperbaruhi system keamanan agar tidak terjadi hal yang diinginkan seperti    
   data rusak, terserang ancaman virus maupun dibajak oleh pihak yang merugikan.



Daftar Pustaka

Marlien, R. 2010. "PENGARUH REPUTASI, PRIVASI, DAN KEAMANAN TERHADAP KEPERCAYAAN (TRUST) PENGGUNA INTERNET DI SEMARANG DALAM SISTEM E-COMMERCE". http://journals.ums.ac.id/index.php/benefit/article/viewFile/1319/881

Syaifudin, Muhammad. Tanpa Tahun. “ANALISIS PENGARUH PRIVASI, KEAMANAN DAN KEPERCAYAAN TERHADAP NIAT UNTUK BERTRANSAKSI SECARA ONLINE DI OLX.CO.ID”. http://jimfeb.ub.ac.id/index.php/jimfeb/article/viewFile/1193/1101


Simarmata, Janner. 2010. REKAYASA WEB. Yogyakarta : C.V ANDI OFFSET.

ASPEK HUKUM dan WEB SECURITY

KEAMANAN WEB

Dengan memasang server WWW di system anda, maka anda telah membuka akses kepada orang luar. Jika server WWW anda terhubung dengan internet dan disiapkna untuk public, maka anda harus berhati-hati dikarenakan anda telah membuka jalur akses anda ke seluruh dunia.

Server WWW menyediakan fasilitas agar client dari tempat lain dapat mengakses informasi dalam bentuk berkas/file, atau mengeksekusi perintah di server. Pengambilan berkas dilakukan dengan perintah GET, sementara mekanisme untuk mengeksekusi perintah di server dilakukan dengan CGI (Common Gateaway Interface). Kedua jenis servis tersebut memiliki potensi lubang keamanan yang berbeda.

Terjadinya kebocoran keamanan di system WWW dapat dieksploitasi dalam bentuk yang beragam, antara lain:

  Ø  Informasi yang ditampilkan di server diubah.
  Ø  Informasi yang seharusnya untuk kalangan terbatas, berhasil disadap.
  Ø  Server diserang oleh hacker.
  Ø  Untuk server web yang berada dibelakang firewall, lubang keamanan yang dieksploitasi dapat 
          melemahkan atau bahkan menghilangkan fungsi dari firewall.

Contoh serangan yang terjadi pada server web pemerintah Indonesia sebagai target serangan dari orang-orang yang tidak suka dengan kebijakan pemerintah Indonesia dalam masalah Timor Timur. Mereka mengganti halaman muka dari beberapa server Web milik pemerintah Indonesia dengan tulisan-tulisan anti pemerintah Indonesia. Tidak hanya sampai disitu, beberapa server yang dapat mereka serang di hancurkan dan dihapus isi disknya. Beberapa server yang sempat dijebol antara lain : server Departemen Luar Negeri, Hankam, Ipteknet, dan BPPT.


ASPEK HUKUM

Kesulitan yang utama dari penegak hukum adalah mengejar kemajuan dunia computer dan telekomunikasi yang sangat cepat. Payung hukum harus dibuat untuk melindungi para pengguna di dunia cyber. Saat ini, terutama di Indonesia, cyberlaw masih merupakan barang yang asing, padahal tingkat kejahatan dalam dunia cyber ini telah meningkat dengan tajam. Di sini diperlukan komitmen bersama antara para praktisi TI, aparat, dan pihak pemerintahan sendiri.

Acuan produk hukum Indonesia yang melindungi tentang privasi bersumber Undang-Undang Teknologi Informasi ayat 19 yang menyatakan bahwa privasi adalah hak individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang indentitas pribadi baik oleh dirinya sendiri atau oleh pihak lainnya.
Bahkan diatur pula sanksi bila terjadi pelanggaran terhadap privasi yaitu Hukuman dan Pidana tentang privasi pada Pasal 29: Pelanggaran Hak Privasi yang berbunyi; “Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi untuk mengganggu hak privasi individu dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa seijin yang bersangkutan, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 7 (tujuh) tahun”. 


Daftar pustaka
Stiawan, Deris. 2005. Sistem Keamanan Komputer. Jakarta : PT Elex Media Komputindo.

Raharjo, Budi. 2002. “Keamanan Sistem Informasi Berbasis Internet”. http://mirror.unej.ac.id/iso/dokumen/ikc/budirahardjo-keamanan.pdf 

Yuwinanto, Helmy Prasetyo . 2014. ”Kebijakan Informasi dan Privacy”. http://web.unair.ac.id/admin/file/f_34502_Inf_Policy_Privacy.pdf